Pemkab OKU Selatan Sumsel luncurkan program layanan paspor Si Mamat
Logo Ditjenim (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Progam Imigrasi Manjakan Masyarakat (Si Mamat) bakal segera diluncurkan oleh Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Program tersebut digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor.

"Program Si Mamat akan diluncurkan di OKU Selatan dalam waktu dekat ini," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab OKU Selatan Herman Azedi di Muaradua, Selasa.

Membuat Paspor dengan Cepat dan Mudah

Dia menjelaskan, layanan paspor Si Mamat ini merupakan program Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang akan digalakkan di OKU Selatan.

Dalam program ini menghadirkan layanan keimigrasian di tengah masyarakat seperti membuat paspor dengan cepat dan mudah.

"Layanan paspor ini nantinya akan dilaksanakan di Badan Kesbangpol Pemkab OKU Selatan," jelasnya.

Syarat Masyarakat yang Ingin Membuat Paspor

Masyarakat yang ingin membuat paspor cukup membawa beberapa persyaratan antara lain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Akta Perkawinan, Buku Nikah, Ijazah atau Surat Baptis.

"Sedangkan untuk persyaratan penggantian paspor baru cukup membawa E-KTP dan paspor lama," ujarnya.

Masyarakat OKU Selatan diharapkan dapat membuat atau mengganti paspor baru dengan mudah dengan adanya layanan Si Mamat.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.