Permintaan Pembuatan Paspor Meningkat, Imigrasi Palembang Tambah Kuota Layanan Daring
Kantor Imigrasi Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Layanan pembuatan paspor kini bisa diakses melalui daring M-Paspor. Kuota pelayanan pembuatan paspor daring ditambah oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Palembang, mengatakan penambahan kuota tersebut dilakukan untuk mengimbangi peningkatan permintaan pembuatan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian.

Dia menjelaskan, sejak adanya kebijakan pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat seiring mulai bisa dikendalikannya pandemi COVID-19, sejak dua bulan terakhir terjadi lonjakan permintaan pembuatan paspor.

Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk melakukan perjalan ke luar negeri dengan berbagai kepentingan seperti untuk berwisata, berobat, sekolah, bisnis, dan melakukan perjalanan ibadah umrah.

Untuk mengatasi peningkatan permohonan pembuatan paspor tersebut, pihaknya telah menambah kuota layanan daring (online) melalui aplikasi M-Paspor menjadi 75 orang per hari atau meningkat sekitar 50 persen dari kondisi masa awal penerapan PPKM antisipasi penularan COVID-19.

Permohonan Pembuatan Paspor Meningkat setelah Pandemi COVID-19 Menurun

Semasa pandemi COVID-19 permohonan pembuatan paspor relatif sepi hanya berkisar 15 hingga 30 orang per hari. Sedangkan sejak April 2022 masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Palembang bergerak naik hingga Juni ini rata-rata 80-90 orang per hari.

Selain menambah kuota pelayanan pada aplikasi pendaftaran permohonan secara daring M-Paspor, pihaknya juga membuka pelayanan khusus/prioritas bagi ibu hamil, bayi, lansia, dan disabilitas bisa datang langsung (walk in) atau tanpa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Melalui penambahan kuota M-Paspor dan pelayanan prioritas itu diharapkan masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku bisa dilayani dengan baik, ujar Ridwan.

Kantor Imigrasi Palembang Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang yang telah melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik di seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel akan terus didorong untuk semakin baik sehingga masyarakat merasakan pelayanan prima sesuai dengan konsep WBK dan WBBM, kata Kakanwil Harun.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.