Imigrasi Palembang Tolak Ratusan Permohonan Paspor Antisipasi TPPO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Bagikan:

PALEMBANG - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2023 ini menolak 100 lebih permohonan pembuatan paspor sebagai upaya antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jumlah permohonan pembuatan paspor yang ditolak 2023 ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 93 pemohon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juli.

Dia menjelaskan, penolakan permohonan pembuatan paspor dilakukan setelah petugas melakukan wawancara kepada pemohon yang dicurigai akan melakukan perjalanan ke luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau tidak sesuai prosedural.

"Kami berupaya melakukan berbagai tindakan yang bisa membantu mencegah warga negara Indonesia menjadi korban TPPO dengan selektif menerbitkan paspor," ujarnya.

Selain selektif menerbitkan paspor, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya menyalahgunakan paspor dan kerugian menjadi korban TPPO.

Dalam kegiatan edukasi itu, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri sehingga dapat memperoleh hak dan kewajibannya sesuai ketentuan serta tidak menjadi korban TPPO.

Hal itu selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO, kata Mohammad Ridwan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya menyampaikan langkah antisipasi yang telah dilakukan kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

"Saya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam melakukan penerbitan paspor, jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor diduga kuat akan menjadi pekerja migran ilegal diminta dengan tegas menolak permohonannya," katanya.