PALEMBANG - Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dipantau oleh Polres Bangka Barat, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 meskipun sudah dilonggarkan pemerintah.
"Pemerintah telah melakukan pelonggaran pemakaian masker dalam aktivitas masyarakat di ruang terbuka, namun kebijakan itu terbatas dan masih perlu dilakukan agar penularan COVID1-9 dapat dilakukan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Senin.
Selain penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, kata dia, lupa mengingatkan pengelola atau objek wisata untuk menerapkan jumlah pengunjung agar sesuai aturan.
"Bersama personel Satlantas, kami juga melakukan pengaturan alur kendaraan pengunjung objek wisata," katanya.
Kepala Satuan Lintas Polres Bangka Barat Iptu RTA Sianturi mengatakan bahwa kehadiran personel di tengah merupakan salah satu upaya dalam menghadapi kemungkinan terjadinya hambatan dan kesulitan masyarakat.
"Terutama pada akhir pekan kita tempatkan sejumlah objek wisata yang selalu penuh dikunjungi wisatawan, seperti Pantai Baturakit, Pantai Asmara, Pantai Tanjungkalian, dan lainnya," ujarnya.
Polres Bangka Barat Meminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas, menjaga, menciptakan situasi aman, nyaman bagi pengunjung, dan warga yang mencari nafkah di lokasi itu.
"Pada saat bertemu langsung dengan warga, para personel mengimbau wisatawan untuk tetap waspada saat mandi di pantai guna menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan," katanya.
BACA JUGA:
Kasus COVID-19 di Bangka Barat Sejak Pelonggaran Protokol Kesehatan
Selain itu, papar dia, personel melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan, peduli menjaga kamtibmas, dan berkomunikasi dengan polisi terdekat terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Secara keseluruhan selama pandemi COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat ditemukan sebanyak 7.054 kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19, 160 pasien meninggal dunia, 6.893 pasien sembuh, dan masih ada satu pasien wajib isolasi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sejak Kamis (19/5) jumlah kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 tidak mengalami perubahan atau masih tetap, yaitu satu kasus pasien wajib isolasi yang berasal dari Kecamatan Mentok.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.