PALEMBANG - Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan operasi yustisi di beberapa destinasi wisata dan area publik di wilayahnya guna mengurangi penyebaran COVID-1.
AKBP Widi Haryawan, Kapolres Bangka, mengungkapkan bahwa operasi yustisi fokus pada area publik, terutama objek wisata yang banyak dikunjungi warga saat libur.
Ia mengatakan bahwa tantangan melaku operasi rutin setiap masa libur dengan menerjunkan nomor polisi, anggota TNI, satpol PP, dan lembaga terkait menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teknis di lapangan, personel yang melarang warga yang berkerumun dan meminta mereka untuk memakai makser," katanya di Sungailiat, Minggu, 27 Juni.
Objek Wisata di Bangka Diminta Menaati Prokes
Kapolres meminta pengelola objek wisata tetap mematuhi aturan prokes seperti menyediakan sarana air dan sabun untuk mencuci tangan, membatasi jumlah kunjungan, serta mewajibkan pengunjung memakai masker.
"Pencegahan penularan virus corona harus secara menyeluruh, termasuk peran aktif masyarakat ikut aturan prokes," katanya.
BACA JUGA:
Penularan COVID-19 Rentan Terjadi di Semua Kelompok Usia
Kasus sebaran COVID-19 yang sudah terjadi lebih 1 tahun dan merata di semua wilayah kecamatan, menurut Kapolres, harus ada komitmen bersama untuk melakukan pencegahan.
Ia mengatakan penularan COVID-19 tidak hanya terjadi dalam satu kelompok usia. Namun semua kelompok rentan terjangkit, mulai dari bayi, balita, anak-anak, hingga lanjut usia," ujarnya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .