PALEMBANG - Pelayanan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Belitung tetap dijalankan selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Joko Sarjono, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Belitung, mengatakan layanan vaksinasi COVID-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan gerai vaksinasi selama bulan Ramadhan tetap dibuka guna melayani masyarakat.
BACA JUGA:
"Pelaksanaan vaksinasi tetap berjalan seperti biasa saat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah guna memaksimalkan layanan vaksin kepada masyarakat," kata Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Jumat.
Vaksinasi COVID-19 Membatalkan Puasa?
Ia mengatakan, hal ini berpedoman kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 menyatakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa.
"Sehingga aturan masih sama seperti tahun sebelumnya layanan vaksinasi tetap kami laksanakan saat bulan Ramadhan," ujarnya.
Syarat Perjalanan Mudik Idul Fitri 2022
Dia memperkirakan, jumlah masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penguat (booster) akan meningkat, seiring ditetapkannya sebagai syarat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
"Maka dari itu kami akan tetap memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.
Dia menyebutkan, realisasi vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Belitung dosis pertama saat ini mencapai 123.772 orang dari 145.010 sasaran (85,35 persen), dosis kedua 112.480 orang (77,57 persen) dan dosis ketiga 13.392 orang (10,52 persen).
"Sedangkan jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 saat ini mencapai 16.849 anak atau 102,53 persen," ujar dia.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.