PALEMBANG - Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, mengintruksikan agar ASN di lingkungan pemerintahannya tidak mengadakan "open house" dan berbuka puasa bersama pada saat Ramadan 1443 Hijriah 2022.
"Open house ini tentu menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan dan penyebaran COVID-19," kata Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan larangan bagi ASN menggelar "open house" merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar pemerintah daerah dan ASN tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan "open house" selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Saya meminta seluruh pejabat dan ASN mematuhi aturan larangan ini. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus COVID-19 karena para ASN ini melanggar larangan ini," katanya.
Larangan Buka Bersama dan Open House bagi ASN
Kepala Biro Kesra Provinsi Kepulauan Babel Suhaimi menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan berbuka bersama dan "open house" ke seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.
"Kita tidak hanya menyosialisasikan tetapi juga mengawasi untuk memastikan ASN tidak menggelar berbuka bersama selama bulan puasa Ramadhan ini," katanya.
BACA JUGA:
Pandemi COVID-19 di Bangka Belitung Sudah Membaik
Menurut dia saat ini penanganan pandemi COVID-19 sudah menunjukkan keadaan yang semakin membaik, namun demikian tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Saat ini masih adanya wabah COVID-19. Oleh karena itu, diminta seluruh ASN untuk mematuhi kebijakan ini," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.