Apakah Vaksinasi di Bulan Ramadan Membatalkan Puasa? Juru Bicara COVID-19 Sampaikan Penjelasan
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro (Foto Via ANTARA)

Bagikan:

PALEMBANG - Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, “apakah vaksinasi COVID-19 membatalkan puasa?". Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, menyampaikan bahwa vaksinasi yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadan tidak menyebabkan puasa batal.

“Sebenarnya kalau kita ingat, ini sempat menjadi pembahasan di bulan Ramadan tahun lalu. Tapi sudah ada fatwanya,” kata Reisa dalam Siaran Sehat yang diikuti secara daring di Jakarta, Antara, Senin, 28 Maret.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa, Reisa mengatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh seluruh umat Muslim.

Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadan sehingga tidak masalah untuk dilakukan. Hanya saja, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi agar tidak membatalkan puasa yang dijalankan.

Pertama, masyarakat harus mendapatkan istirahat dan makan makanan yang bergizi dengan takaran yang cukup, agar tubuh memiliki energi yang baik sepanjang hari dan tidak lemas saat menunggu giliran vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Tips Supaya Kuat Menjalani Puasa

Reisa menuturkan penting pula bagi setiap orang untuk meminum minimal dua liter air putih per hari agar tubuh tidak kekurangan cairan dan terhindar dari berbagai macam penyakit pada saat melangsungkan ibadah puasa.

Dirinya juga menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di pagi hari atau pada saat energi yang dimiliki oleh tubuh masih optimal.

“Jangan lupa pastikan kondisi kesehatan kita itu tetap dalam kondisi yang baik, tidak ada gejala penyakit dan usahakan pilih-pilih tempat vaksinnya ini di saat pagi hari, di saat punya energi yang baik begitu,” ucap dia.

Data Terkini Vaksinasi COVID-19 di Indonesia  

Sementara itu per tanggal 28 Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan penerima dosis lengkap dari vaksin COVID-19 sudah mencapai 157.974.507. Jumlah warga yang menerima dosis lengkap tersebut didapat setelah mengalami penambahan sebanyak 133.749 orang.

Warga yang menerima dosis pertama ikut bertambah sebanyak 68.824 orang dari hari sebelumnya, membuat total keseluruhan penerima dosis pertama menjadi 195.958.039 orang. Sedangkan penerima dosis vaksin ketiga bertambah 170.804 orang dengan total keseluruhan ada 20.134.645 orang.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.