PALEMBANG - Satu unit mobil box diamankan oleh Satlantas Polres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, karena kedapatan membawa 1.000 unit knalpot brong yang akan diperdagangkan di wilayah itu.
Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Sutrisman didampingi Kanit Keamanan dan Keselamatan, Ipda Dedy Iskandar di Baturaja, Rabu menjelaskan, kendaraan pengangkut ribuan unit knalpot brong ini diamankan pada Selasa (5/10) sekitar pukul 16.45 WIB.
"Kami juga mengamankan dua orang tersangka yakni sopir dan kernet angkutan berinisial MA (40) dan FR(40)," kata dia.
Tindak Jual Beli Knalpot Brong di Baturaja
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aksi jual beli knalpot brong di seputaran Kota Baturaja dalam skala besar.
Berbekal laporan tersebut petugas meluncur ke lokasi dan memergoki kedua tersangka sedang melakukan bongkar muat knalpot brong.
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli knalpot brong di salah satu toko suku cadanotomotif di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Petugas langsung mengamankan dua tersangka pemasok beserta barang bukti dan selanjutnya digelandang ke Mapolres OKU untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA:
Perdagangn Ribuan Knalpot di OKU Dipasok dari Jawa Tengah
Sementara di hadapan polisi tersangka MA mengakui knalpot brong tersebut dipasok dari daerah Tegal, Jawa Tengah.
Rencananya ribuan knalpot brong ini akan dipasarkan ke beberapa daerah seperti di daerah Sumsel yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Lahat, Prabumulih, Palembang, serta Jambi dan Riau dengan harga jual kisaran antara Rp150.000/unit-Rp500.000/unit.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.