Satpol PP Palembang Razia Pengemis dan Anak Jalanan
Personel Satpol PP Palembang mengamankan seorang anak jalanan, Kamis (29/4/2021) (ANTARA/HO/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim Satpol Pamong Praja Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penertiban pengemis dan anak jalanan (anjal). Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di bulan Ramadan, serta langkah lanjutan setelah ditemukannya kasus eksploitasi anak.

Tim Satpol PP berhasi mengamankan 20 orang lebih di Simpang Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel, di Palembang, pada Kamis, 30 April. Kegiatan tersebut dikomandoi langsung oleh Ratu Dewa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.

"Tidak boleh mengemis dan berjualan di badan jalan, selain itu wajah kota yang kurang baik, juga keselamatan pengendara, bahkan belum lama ini ada yang tertabrak," tutur Ratu Dewa.

Dinas Sosial Diminta Kasus Eksploitasi Anak

Ia memperkirakan anjal yang mengemis tersebut diorganisir oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, sehingga Dinas Sosial setempat melakukan penyelidikan.

Penyelidikan diperlukan untuk mencegah kasus-kasus eksploitasi anak, karena di antara yang terjaring razia masih ada anak di bawah umur.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Tindak Anak Jalanan

Pihaknya juga meminta laporan dari masyarakat yang melaporkan temuan eksploitasi anak jalanan agar cepat aparat berwajib, seperti penindakan terhadap SY (46) pada Rabu (28/4) yang mengeksploitasi cucunya untuk mengemis dan kini telah mendekam di Polrestabes Palembang.

"Kami ingin seluruh kekuatan masyarakat ikut menciptakan ketertiban, tidak hanya bertumpu pada pemerintah saja," kata dia pula.

Sedangkan terhadap anak jalanan dan pengemis dewasa yang telah terjaring, pihaknya melakukan pendataan dan sanksi sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

"Untuk yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke daerah asal," kata dia menambahkan.

Kegiatan Terus Digencarkan untuk Menangkap Koordinator Anjal

GA Putra Jaya, Kepala Satpol PP Kota Palembang, menyampaikan bahwa kegiatan penjaringan pengemis, anak jalanan, dan gelandangan akan terus digencarkan, terutama untuk menangkap koordinatornya.

"Semua yang terjaring razia kami tindak tegas," katanya lagi. Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .