YLK Sumsel Dorong Polisi Membongkar Sindikat Perdagangan Kosmetika IIegal
YLK Sumsel (foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel diminta oleh pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) untuk mengusut sindikat pembuat dan pengedar kosmetika ilegal. Produk kosmetik tersebut dapat membahayakan kesehatan kulit masyarakat yang menggunakannya.

Keberhasilan menangkap Lin dan Sup pasangan suami istri penjual kosmetika ilegal warga Palembang baru-baru ini patut diapresiasi, namun agar tidak berhenti di pengedarnya saja tetapi dilanjutkan mengungkap sindikat produsennya, kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Kamis.

Keberhasilan tersebut perlu ditingkatkan karena disinyalir masih banyak pengedar kosmetika dari produsen yang lainnya melakukan pemasaran secara daring dan ke rumah-rumah penduduk.

Komestik Ilegal Membahayakan Konsumen karena Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Dia mengatakan kosmetika yang beredar tanpa izin, bisa merugikan masyarakat selaku konsumen karena bahan yang terkandung dalam produk tersebut bisa saja menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan tidak layak dipakai.

Melihat fakta di lapangan,, perlu ditingkatkan kegiatan operasi penertiban peredaran kosmetika ilegal agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban, kata Rizal.

Pedangan Komestik Ilegal di Palembang Ditangkap saat Hendak Mengirim Barang

Sementara Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pasangan suami istri Lin (27) dan Sup (31) warga Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Kertapati Palembang saat akan mengirimkan barang ke kawasan Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (20/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal

196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp.1,5 miliar, kata dia pula.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.