Polres Bangka Tengah Endus Sindikat Narkoba di Lapas, Empat Pelaku Diamankan
Polres Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - AKBP Moch Risya Mustario, Kapolres Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mengungkapkan adanya sindikat narkoba yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba  Kota Pangkalpinang.

"Dari beberapa kasus yang kami ungkap, terindikasi sindikat narkoba dikendalikan dari Lapas Narkoba Pangkalpinang," katanya dalam keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Koba, Kamis.

Sindikan Narkoba di Dalam Penjara di Bangka Tengah

Ia mengatakan pihaknya "mencium" para sindikat itu terindikasi bekerja sama dengan narapidana dan itu diperkuat dari hasil penyelidikan di lapangan.

Polres Bangka Tengah dalam Operasi Antik Menumbing dari 1 hingga 12 Februari 2022 berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Dari enam kasus tersebut, katanya, tiga merupakan kasus nontarget operasi dan tiga kasus merupakan target operasi kepolisian.

"Sebanyak 19 gram lebih narkoba jenis sabu kami amankan sebagai barang bukti disertai dengan barang bukti lain berupa telepon seluler, sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya.

Penangkapan Sindikan Narkoba dalam Penjara di Bangka Tengah

Kapolres menjelaskan enam tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bangka Tengah, satu di antaranya wanita.

"Enam tersangka, ada sebagian merupakan pengedar yang masuk dalam jaringan narkoba," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.