Polres Bangka Barat Amankan 25 Penumpang Kapal Menyeberang di Pelabuhan Tikus Hindari Penyekatan COVID-19
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap sejumlah 25 penumpang kapal yang menyeberang lewat "pelabuhan tikus" di Kecamatan Mentok lantaran ingin menghindari operasi penyekatan COVID-19.

"Mereka datang dari Pulau Sumatera menggunakan kapal cepat ukuran kecil atau 'speedboat' dan masuk melalui tempat sandar kapal di kawasan Pasar Mentok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Kamis.

Penumpang Pelabuhan Tikus yang Diamankan Polres Bangka Menjalani Tes Antigen

Ia menjelaskan sebanyak 25 orang tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan tes usap antigen sebagai antisipasi dan memastikan mereka tidak menjadi penular COVID-19.

Sebanyak 25 pekerja yang datang dari Jawa Tengah tersebut seluruhnya tidak memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 sebagai salah satu dokumen wajib pelaku perjalanan antardaerah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka masuk ke Pulau Bangka dari Sungsang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka selanjutnya diamankan dan jalani tes usap antigen oleh petugas Puskesmas Mentok dan hasilnya seluruh pekerja tersebut negatif COVID-19," katanya.

Seluruh Pelabuhan Tikus di Bangka Barat Akan Diawasi Selama PPKM

Sebanyak 25 orang penumpang kapal tersebut merupakan pekerja proyek pembangunan puskesmas di Pangkalpinang.

"Sudah kita cek surat-suratnya, memang mau kerja untuk membangun puskesmas di Pangkalpinang. Jadi termasuk kelompok pelaku perjalanan esensial, mereka sudah kami data," katanya.

Menurut dia, tim gabungan akan terus melakukan pengawasan seluruh pintu masuk, baik pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus di wilayah Bangka Barat guna antisipasi penyebaran COVID-19.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.