PALEMBANG - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menjalankan penyekatan jalan hingga Minggu, 16 Mei. Jalan utama menuju Pelabuhan Tanjungkalian diperketat untuk mencegah akses ke Pulau Sumatera.
"Posko pengamanan Operasi Ketupat Menumbing ini kami manfaatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang mengarah ke Kota Mentok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok.
Menurut dia, penyekatan di jalan utama yang menghubungkan Mentok dengan Pangkalpinang tersebut cukup strategis untuk mencegah warga yang akan menuju Pelabuhan Tanjungkalian.
BACA JUGA:
Pelabuhan Tanjungkalian Digunakan Warga Untuk Menyeberang ke Sumatera
Untuk jalur transportasi darat, Pelabuhan Tanjungkalian merupakan pelabuhan terdekat yang terhubung Pulau Bangka dengan Sumatera. Biasanya pada masa libur panjang digunakan warga yang ingin ke Sumatera atau Jawa.
Namun, pada musim libur Lebaran 2021, pemerintah menerbitkan kebijakan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 guna membantu mengendalikan penyebaran COVID-19 .
"Kami akan terus kawal kebijakan tersebut melalui Operasi Ketupat Menumbing 2021, selain pengamanan rangkaian Lebaran, juga menegakkan aturan larangan mudik maupun balik," katanya.
Penumpang yang Tidak Memenuhi Syarat Surat Tidak memberi Menyeberang
Meskipun sudah diterbitkan larangan tersebut, kata dia, masih ada beberapa warga yang mencoba melakukan perjalanan luar dengan alasan pulang ke kampung halaman.
"Kami tetap melakukan penyekatan sampai 17 Mei 2021. Bagi yang tidak memenuhi syarat, seperti perjalanan dinas, rujukan berobat, dan kedukaan, tetap tidak keluar dari pulau," katanya.
Selain itu, para personel gabungan yang bujukan.
Data warga yang terkonfirmasi COVID-19 hingga Minggu, 16 Mei, sejumlah 1.579 kasus, pasien meninggal dunia sebanyak 22, pasien dinyatakan sembuh 1.236, dan sebanyak 321 pasien masih menjalani perawatan, isolasi mandiri, dan karantina.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .