Satgas COVID-19 Bangka; 6 Wilayah Berstatus Zona Merah
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra (Antara/Kasmono)

Bagikan:

PALEMBANG - Laporan terbaru peta zonasi menyebutkan ada enam wilayah kelurahan di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, yang berstatus zona merah. Enam wilayah tersebut memiliki temuan sebaran kasus COVID-19 yang cukup tinggi.

Boy Yandra, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, menyampaikan enam wilayah kelurahan yang ditetapkan zona merah masing-masing Kelurahan Belinyu, Kuto Panji, Bukit Betung, Parit Padang, Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat.

"Selain enam kelurahan, terdapat pula empat desa yang ditetapkan zona merah yakni Desa Karya Makmur, Bintet, Air Duren dan Desa Gunung Muda," katanya di Sungailiat, Kamis, 8 Juli.

Satgas COVID-19 Bangka Mengawasi dan Menjaga Wilayah Zona Merah

Warga yang berada di zona merah kata dia, mendapat pengawasan tim kesehatan dan satgas serta disarankan untuk menghindari keluar ke wilayah atau desa lain.

"Saya minta bagi warga yang berada di zona merah agar benar-benar disiplin menerapkan prokes, segera melapor ke puskesmas jika mengalami deman dan merasa kontak dengan pasien COVID-19," katanya.

Masyarakat Bangka Diminta Disiplin Prokes Meski Sudah Mendapat Vaksinasi COVID-19

Penanganan pencegahan penyebaran varian virus corona kata Boy Yandra harus dilakukan terpadu seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dengan cara disiplin menerapkan prokes meskipun sudah mendapat layanan vaksinasi.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin prokes meskipun sudah mendapat vaksinasi COVID-19, mengingat infeksi kasus dapat menyebar di semua kelompok dan jenjang usia," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.