PALEMBANG - Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sembilan kelurahan / desa di daerahnya masih berada dalam zona merah COVD-19 . Desa-desa tersebut memiliki kasus aktif yang cukup tinggi.
Berdasarkan data terbaru peta sebaran risiko COVID-19 per hari ini ada sembilan desa atau kelurahan berstatus zona merah COVID-19, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung , Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Rabu.
Desa di Belitung yang Berstatus Zona Merah COVID-19
Menurut dia, kesembilan desa dan kelurahan tersebut adalah desa Tanjung Binga sebanyak 10 kasus aktif, desa Air Seruk tujuh kasus aktif, desa Air Pelempang Jaya enam kasus aktif, desa Air Merbau tujuh kasus aktif, desa Air Ketekok enam kasus aktif dan desa Air Saga enam kasus aktif.
Kemudian kelurahan Kota sebanyak sembilan kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam enam kasus aktif dan kelurahaan Paal Satu delapan kasus aktif.
"Kriteria zona merah memang ditentukan berdasarkan jumlah kasus dan itu sudah ditetapkan dalam Permendagri untuk ketentuan zona misalnya zona merah begini dan zona hijau begini," ujarnya.
BACA JUGA:
Desa Zona Merah di Belitung Memberlakukan PPKM Skala Mikro
Joko menambahkan, desa atau kelurahan berstatua zona merah maka jumlah kasus aktif COVID-19 lebih dari lima orang, zona oranye tiga sampai lima orang, zona kuning satu sampai dua orang dan zona hijau tidak ditemukan adanya kasus .
"Penanganan COVID-19 di zona merah terutama untuk sebuah desa adalah dengan PPKM skala mikro yang diatur dalam Permendagri karena itu sangat efektif terutama untuk tingkat desa," katanya.
Joko menambahkan, sedangkan klaster penyebaran COVID-19 pada zona merah wilayah itu didominasi oleh klaster keluarga.
Ia juga berasal dari penyebaran COVID-19 klaster keluarga. Dalam waktu belakangan ini terjadi penyebaran transmisi lokal.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .