PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu menjaring puluhan warga Kabupaten OKU, Sumatera Selatan , dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian.
Para warga terjaring karena tidak mengenakan masker. Petugas kemudian memberikan tindakan pencegahan guna memberikan efek jera.
BACA JUGA:
"Ada 23 orang warga diberikan sanksi sosial karena pelanggaran protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasat Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Selasa.
Sanksi sosial ini mulai dari hukuman "push-up", menghapalkan Pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya memberikan efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwarga.
Operasi Penegakan Prokes Dilakukan untuk Mengedukasi Masyarakat Agar Menjaga Kesehatan
Operasi penegakan prokes COVID-19 di tempat keramaian ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.
"Kami bersama Satgas COVID-19 OKU akan terus mengawal prokes penegakan agar masyarakat menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar mengingat gelombang penyebaran virus corona di Kabupaten OKU saat ini masih tinggi," tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 OKU, Amzar Kristopa menambahkan hingga saat ini kasus positif COVID1-9 di wilayah ini terus bertambah dengan status zona oranye.
Data Kasus COVID-19 di Kabupaten OKU Per 25 Juni 2021
data per 25 Juni 2021 jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten OKU mencapai 418 warga yang dinyatakan positif Berdasarkan virus corona.
Dari jumlah tersebut sebanyak 44 orang meninggal dunia, 367 sembuh, dan tujuh orang masih menjalani isolasi di beberapa rumah sakit di Kabupaten OKU.
Tingginya kasus positif COVID-19, katanya, karena masih banyak masyarakat yang terkena masalah kesehatan sehingga penyebarannya sulit dikendalikan.
Amzar mengungkapkan akan aktif mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .