Pemkab OKU Melarang Adanya Pesta Kembang Api Perayaan Tahun Baru, Cegah Penyebaran COVID-19
Pemkab OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pesta kembang api perayaan malam tahun baru 2022 ditiadakan oleh Pemkab Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, guna mencegah terjadinya keramaian atau kerumunan yang bisa menyebarkan COVID-19.

"Pesta kembang api yang biasa digelar di Taman Kota Baturaja tahun ini ditiadakan," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kristopa di Baturaja, Selasa.

Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Tahun Baru

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Bupati OKU Nomor 360 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Untuk kawasan taman kota pada 31 Desember 2021 mulai pukul 16.00 WIB akan ditutup hingga sesudah malam pergantian tahun nanti," katanya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kerumunan masyarakat yang merayakan malam tahun baru di Taman Kota Baturaja.

Tim satgas akan disebar di seputaran taman kota guna memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.

Razia Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian di OKU

Selain taman kota, kata dia, razia protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah pusat keramaian lainnnya mulai dari kafe, mal, hotel dan tempat hiburan malam di Kota Baturaja untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran COVID-19.

"Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," tegasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.