Kejari OKU Vonis Kepala Desa Bedegung sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Tersangka saat akan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Baturaja, Rabu (9/6/2021). (ANTARA/Edo Purmana/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Kepala Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji, divonis sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan .

Pria berinisial MY tersebut resmi menyandang status tersangka dan ditahan pihak kejaksaan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi rehabilitasi jembatan gantung Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian keuangan nagara sebesar Rp204.369.742,79.

Korupsi Dana Desa Bedegung Mengakibatkan Kerugian Negara Sebesar Rp200 Juta

Bayu Pramesti, Kepala Kejari OKU, di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan hasil penyelidikan tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehabilitasi jembatan gantung Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020 yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp200 juta.

Dia menjelaskan, dalam proses penyelidikan untuk menemukan 15 saksi dan ahli terkait dugaan korupsi yang dilakukan MY.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka untuk dititipkan di Rutan Baturaja,” katanya.

Pengajuan Penanahan Kasus Korupsi Dana Desa Bedegung Belum Dilakukan

Menurut Bayu, pihak kejaksaan langsung menahan tersangka setelah cukup bukti dan keterangan saksi ahli.

"Saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, tapi tidak menutup kemungkinan berdasarkan fakta persidangan nanti bisa ada tersangka lain, namun untuk saat tersangka baru mengarah ke MY seorang," ujarnya lagi.

Kuasa hukum MY, Peradin saat dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses penangguhan tersingkir karena belum ada penjamin dari pihak tersangka.

menyatakan saat ini sedang proses awal penindakan, belum mengajukan penangguhan tersingkir. Koordinasi akan dilakukan lebih dulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan tersingkir ini.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI .