Pemkab Bangka Tengah Tutup Disdukcapil untuk Sementara Waktu Setelah Adanya ASN Positif COVID-19
Kepala Disdukcapil Bangka Tengah Julhasnan (kanan) (ANTARA/Ahmadi)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, menutup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk sementara waktu akibat adanya lima aparatur sipil negara (ASN) yang positif terjangkit virus Corona jenis baru.

"Untuk sementara kantor ditutup, semua ASN bekerja dari rumah dan pelayanan publik, terutama urusan administrasi kependudukan, bantuan di kantor kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah Julhasnan di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan kebijakan menutup sementara aktivitas kantor dan semua ASN bekerja dari rumah untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran virus lebih luas lagi.

"Awalnya berdasarkan hasil penelusuran terdapat satu ASN yang dinyatakan positif COVID-19, kemudian dilakukan PCR di seluruh ASN di Disdukcapil maka ditemukan total lima orang yang dinyatakan positif virus corona baru," ujarnya.

Satgas COVID-19 Bangka Tengah Menelusuri Warga yang Terkontak dengan Lima ASN

Satgas COVID-19 Bangka Tengah terus melakukan penelusuran kepada warga yang mungkin pernah terkontak dengan lima ASN virus positif corona baru itu.

"Penanggulangannya memang lebih diperhatikan karena 90 persen kegiatan di kantor ini adalah pelayanan publik yang tentu saja berhubungan dengan banyak warga dari berbagai tempat," ujarnya.

Aktivitas Administrasi Kantor Disdukcapil Bangka Tengah Bekerja dari Rumah

Julhasnan belum bisa memastikan sampai kapan kantor Disdukcapil ditutup, namun demikian aktivitas administrasi tetap berjalan dengan sistem bekerja dari rumah atau "work from home".

Ia menyampaikan pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama dalam mengurus administrasi kependudukan, diliburkan untuk sementara.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .