PALEMBANG - Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, menyampaikan stiker penanda ditempel di rumah milik warga DKI yang sudah kembali dari mudik.
Penempelan stiker, kata Wagub Riza, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Sebab, pemerintah telah melarang warganya mudik untuk menekan penyebaran COVID-19.
BACA JUGA:
"Bagi yang datang mudik, itu memang diberi stiekr rumahnya sebagai penanda. Ini juga bentuk tanggung jawab bahwa kita mudik kan tujuannya apa, ya harus ada dong keterbukaan," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Mei malam.
Pemudik yang Melakukan Perjalanan Berpotensi Menyebarkan COVID-19
Riza meminta para pemudik bahwa mereka yang melakukan perjalanan membawa virus corona. Maka, stiker penanda di rumah pemudik dapat mengantisipasi penularan virus.
"Jangan dia mikirin diri sendiri, mudik tidak menilai keluarga, warga Jakarta tetangga yang lain. Kalau kita mudik, terpapar dan bisa menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat. Untuk itu, perlu mengantar warga agar tahu," jelas dia.
Pemudik yang Pulang ke Jakarta Pemutaran Dikenai Dua Lapis
Selain itu, pemudik yang pulang ke Jakarta juga dilakukan penapisan atau screening dua lapis ketika pulang.
Penyaringan lapis pertama dilakukan oleh petugas penyekatan kendaraan. Para pemudik yang kembali ke Jakarta diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19. Jika tidak, pemudik langsung dites antigen.
Screening di RT dan RW merupakan pemeriksaan lapis kedua di skala komunitas. Satgas COVID-19 di tingkat RT dan RW berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Babinkabtibmas, dan Babinsa untuk melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah Jakarta setelah Idulfitri 1442 H.
Pemudik harus sehat dan tidak terjangkit COVID-19. Ketua RT dan RW melakukan pelaporan kondisi di wilayahnya sebanyak dua kali dalam sehari. Sebelumnya, mereka dibekali aplikasi khusus.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.