191.792 Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita Bea Cukai; Diimpor dari AS, China, dan Inggris
Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. (ANTARA/ HO-BC Batam)

Bagikan:

PALEMBANG - Bea Cukai Batam berhasil sejumlah 191.792 batang rokok ilegal hasil impor dari AS, Inggris, Tiongkok, dan Singapura. Rokok ilegal yang disita tersebut senilai Rp284,26 juta.

Rokok itu disita karena tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai kata Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani.

"Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022," kata dia.

Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, pengembangan dari informasi masyarakat.

"Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM) maupun sigaret kretek mesin (SKM)," kata dia.

Rokok ilegal yang disita kemudian dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

Kegiatan Operasi Cukai Mencegah Peredaran Barang Ilegal

menilai hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam sebesar Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara Rp212,22 juta.

Undani menjelaskan, kegiatan operasional yang dilaksanakan selama seminggu tersebut menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Sehingga total SBP yang telah diterbitkan sejak lima bulan terakhir sebanyak 47 SBP, yaitu melepaskan 966.735 batang rokok secara ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar, dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp749,66 juta.

"Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat," ujar Undani, melansir Antara.

Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia

Dia menegaskan akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok secara ilegal. "Tentunya peran ini akan semakin baik jika ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan," kata dia..

Bea Cukai mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.