BNN Menyatakan Belitung Jadi Sasaran Transit Peredaran Narkotika
BNNK Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Nasrudin, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan wilayahnya menjadi sasaran jalur transit peredaran narkotika.

"Kalau kita melihat petanya, Belitung memang menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika," kata Nasrudin saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, berdasarkan peta dan sejumlah kejadian maka wilayah Pulau Belitung merupakan incaran jalur transit peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Sedangkan jalur yang paling seksi adalah melalui laut atau perairan, ujarnya.

Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Luar Negeri Berhasil Diamankan Bea Cukai Tanjung Pandan

Hal ini, katanya, dibuktikan dengan berhasil diamankannya ribuan botol minuman beralkohol ilegal dari luar negeri tujuan Jakarta beberapa waktu lalu oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan.

"Penindakan tersebut mengindikasikan bahwa jalur Belitung menjadi incaran transit, kalau yang diselundupkan itu narkotika coba bayangkan betapa banyaknya," kata dia.

Upaya Kolaboratif Lintas Sektor dalam P4GN

Untuk itu, kata Nasrudin, diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik dengan aparat penegak hukum dan peran serta masyarakat.

BNNK Belitung, paparnya, hingga kini terus mempelajari peta jaringan peredaran narkotika dan data-data para pelaku residivis narkotika guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika.

"Modal sinergi ini yang kami bangun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.