Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp14 Miliar Berhasil Digagalkan! Diduga Dikirim ke Singapura
Satuan Patroli Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Penyelundupan benih lobster sejumlah 138.000 ekor berhasil digagalkan oleh Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Benih lobster yang diduga akan dikirim ke Singapura tersebut senilai Rp14 miliar.

Akhmad Rofiq, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kepri, menyampaikan dari hasil pencacahan petugas, benih lobster yang akan diselundupkan terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai," kata Akhmad Rofiq di Karimun, Senin 28 Maret.

Kronologi Penangkapan Penyelundupan Lobster ke Singapura

Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal atas pengembangan informasi dari masyarakat. Unit Patroli kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan benih lobster melalui jalur laut, lanjutnya.

Sabtu 26 Maret, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamati sebuah kapal melintas dengan kecepatan sangat tinggi di perairan Batam.

Curiga dengan gelagat tersebut, petugas lalu berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan. Bukannya berhenti, para pelaku di kapal cepat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan, katanya.

"Sadar tidak dapat meloloskan diri di laut, kapal cepat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan Pulau Batam dan para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau," tambahnya dikutip Antara.

Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa kapal cepat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepri di Kabupaten Karimun.

"Benih lobster langsung dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Karimun, Sabtu (26/3), karena itu merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian tinggi," ujarnya.

Lobster Menjadi Komoditi yang Mendatangkan Devisa Besar

Lobster merupakan salah satu sumber daya alam Indonesia, yang jika dikelola dengan baik dan diekspor sesuai dengan ketentuan akan mendatangkan devisa cukup besar. Dia mengatakan Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan kebijakan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.