Pemkab OKU Selatan Melakukan Razia Sertifikat Vaksin bagi ASN, Cegah Penyebaran COVID-19 di Muara Dua
Razia sertifikat vaksin ASN di OKU Selatan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Razia sertifikat vaksini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, bagi Aparatur Sipil Negara untuk memastikan seluruh abdi negara di wilayahnya sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

"Kegiatan yang dipusatkan di area perkantoran Pemkab OKU Selatan ini menyasar pada ASN maupun non ASN," kata Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Romzi di Muaradua, Rabu.

Dia menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penularan virus Corona di Kota Muaradua khususnya di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Tim Satgas COVID-19 OKU Selatan Periksa Sertifikat Vaksin ASN

Dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan tim Satgas COVID-19 guna memeriksa kartu vaksin setiap pegawai untuk memastikan sudah divaksin tahap satu dan dua.

"Setiap pegawai yang melintas diberhentikan untuk diperiksa kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Bagi pegawai yang belum disuntik vaksin pihaknya menyediakan gerai vaksinasi lengkap dengan tenaga vaksinator terlatih yang disiagakan di lokasi razia tersebut.

"Bagi pegawai yang belum divaksin dapat melakukan vaksinasi di sini," tegasnya.

Fasilitas Vaksinasi COVID-19 di OKU Selatan

Tak hanya untuk pegawai, fasilitas vaksinasi tersebut juga dibuka untuk masyarakat umum sehingga memudahkan warga mendapat vaksin COVID-19 agar terhindar dari virus Corona.

"Jadi masyarakat umum juga yang lewat kami periksa apakah sudah divaksin atau belum. Kalau belum kita arahkan untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.