1.428 Personel Gabungan Disiapkan Polda Sumsel untuk Pengamanan Tahun Baru 2022
Polda Sumsel siapkan personel gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sejumlah 1.428 pasukan gabungan disiapkan oleh Polda Sumatera Selatan guna mengamankan mobilitas di masa perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Komisaris Besar Polisi M Pratama Adhyasastra, Direktur Ditlantas Polda Sumsel, menyampaikan pasukan dalam operasi pengamanan yang bertajuk Operasi Patuh Musi itu sudah mulai disiagakan pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pasukan terdiri atas 1.169 personel polres 17 kabupaten/kota dan 259 personel gabungan TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pramuka.

"Penjagaan intensif sehari sebelum Natal dan sampai sehari setelah malam puncak Tahun Baru 2022," kata dia.

Menurut dia, pasukan itu disebar di setiap kabupaten/kota dengan menempati posko-posko yang disediakan.

Posko-posko tersebut disiapkan di wilayah perbatasan antardaerah dan kawasan yang dianggap berpotensi mengundang keramaian.

"Kami sudah siap melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Kemudian konsepnya lebih mengutamakan kegiatan preventif, sedangkan penindakan adalah yang terakhir," ujanya.

Polda Sumsel Akan Melakukan Tindakan Represif bagi Masyarakat yang Tidak Kooperatif

Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pasukan operasi itu melakukan tindakan represif apabila kondisinya mendesak, seperti misalnya masyarakat tidak berperilaku kooperatif atau bahkan tak mengindahkan imbauan pasukan pengamanan.

"Tapi tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan represif bila kondisinya memang mendesak. Target khususnya mengamankan mobilitas masyarakat yang merupakan tupoksinya aparat kepolisian," ujarnya.

Semntara itu. Kepala Polda Sumsel Ijen Pol. Toni Harmanto mengatakan pasukan Operasi Patuh Musi sama sekali tidak melakukan penyekatan sebagaimana masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun fokusnya untuk menegakkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat selama bermobilitas.

"Tidak ada penyekatan. Perintah dari Presiden dan Kapolri, penekanan protokol kesehatan masyarakat yang lebih diutamakan," ujarnya.

Polda Sumsel Mengantisipasi Aksi Teror Saat Natal dan Tahun Baru

Selain itu, katanya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal 2021 tidak menutup kemungkinan personelnya melakukan tindakan represif bila dalam kondisi diperlukan.

ia mengakui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berpotensi akan timbul, seperti misalnya aksi teror yang diketahui ada empat orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin (13/12) di Sumsel.

"Ini disampaikan untuk mengantisipasi saja bahwa kita punya potensi ancaman (teror). Tentu kami ada formulasinya untuk hal tersebut," tandasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.