PALEMBANG - Total 1.900 personel gabungan disiagakan oleh Polda Sumsel untuk mengawal aksi demo mahasiswa di Palembang, pada Senin (11/04), supaya berjalan dengan aman dan tertib. Selain melakukan pengamanan untuk mengawal aksi mahasiswa agar tidak disusupi pihak-pihak yang bertujuan untuk memicu terjadinya bentrokan serta gangguan keamanan dan masyarakat (kamtibmas), juga mempersiapkan personel untuk melakukan persiapan dan pertemuan lalu lintas acara berlangsung di kawasan Simpang Lima Gedung DPRD Sumsel, Palembang. Arus lalu lintas perlu dilakukan dan agar tidak terjadi pada kendaraan di sekitar lokasi konsentrasi massa pameran rasa.
Kombes Pol Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, menambahkan gabungan yang disiagakan pada beberapa ruas jalan protokol di Kota Palembang dan sekitar lokasi penyampaian aspirasi terkait pemilu, peningkatan kebutuhan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM) itu terdiri atas 700 personel Polda Sumsel, 1.000 personel Polrestabes Palembang, dan 200 personel polres jajaran lainnya.
Kemudian, selama melakukan unjuk rasa, tertarik untuk mengimbau mahasiswa maupun elemen masyarakat, agar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, santun, dan mengantisipasi berbagai hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Hindari aksi yang dilakukan pada tindakan anarkis yang terjadi seperti itu akan menimbulkan kerugian banyak pihak,” ujar Kabid Humas.
Pengamanan Aksi Demontrasi Mahasiswa 11 April
Kegiatan pengawalan dan pengamanan aksi di kota besar di Tanah Air sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran baik dari tingkat Mabes Polri, polda dan jajaran polres untuk mengawal dan aksi demo mahasiswa pada 11 April 2022 dengan pendekatan humanis.
Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi.
BACA JUGA:
Pendekatan Humanis untuk Mengawal Demontrasi Mahasiswa
Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi. Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Korps Bhayangkara berpegang teguh pada aturan dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU) tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga diberikan perlindungan secara universal.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.