PALEMBANG - Kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, dilakukan oleh Joanes Joko Pimpinan Tenaga Ahli Utama Tim Kantor Staf Presiden, pada Senin (8/11). Tujuan kunjungan yakni untuk memantau realisasi penanganan COVID-19, serta melihat kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program vaksinasi.
Selain itu, KSP juga memberikan apresiasi untuk langkah, inovasi, serta terobosan kreatif yang dilakukan Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten/kota dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Kami melakukan kunjungan ke daerah ini, selain untuk memantau penanganan COVID-19, juga ingin mengetahui gambaran kamtibmas baik terkait konflik sosial maupun politik serta meminta Polda Sumsel terus mendukung pengamanan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di provinsi ini," ujarnya.
Hal yang Menghambat Penanganan Vaksinasi COVID-19
Menurut Joanes, pihaknya mencatat semua hal yang menjadi penghambat dalam penanganan pandemi COVID-19, percepatan vaksinasi, dan gangguan kamtibmas untuk menjadi perhatian dan dukungan pemerintah pusat.
Kegiatan yang telah berjalan dengan baik terkait penanganan pandemi dan kamtibmas didorong untuk dilanjutkan serta ditingkatkan kualitasnya, kata Joanes.
BACA JUGA:
Polda Sumsel Minda Masyarakat Mendukung Percepatan Vaksinasi COVID-19
Sementara itu Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan ketika menerima kunjungan kerja tim KSP yang dipimpin Joanes Joko (Kedeputian 4 KSP) memaparkan kondisi kamtibmas, penanganan COVID-19, dan program vaksinasi yang telah dilaksanakan di provinsi ini sejak 14 Januari 2021.
Dalam mendukung percepatan vaksinasi COVID-19 menuju Indonesia sehat, pihaknya mendorong semua warga untuk menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.
Dalam penegakan hukum untuk pelanggar lalu lintas pengguna jalan di samping dengan tilang juga diberikan vaksin bagi yang belum.
Kemudian gencar melaksanakan operasi pemberantasan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumsel, ujar Wakapolda
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.