PALEMBANG - Program administrasi kependudukan tingkat kecamatan dijalankan oleh Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk memastikan pembuatan kartu kependudukan dapat dikerjakan dalam waktu satu hari, di antaranya KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran dan lainnya.
Sunaryo, Plt Kepala Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil Kabupaten Muba, mengungkapkan pemkab memberikan pelayanan ini sehingga warga tidak lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sekayu.
“Bahkan hanya 5-20 menit sudah selesai, tak hilang banyak waktu dan biaya dan bebas pungli,” katanya.
Kecamatan Bayung Lencir Menjadi Percontohan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sejauh ini pemkab menjadikan Kecamatan Bayung Lencir sebagai percontohan dengan membuat loket administrasi kepedudukan di kantor kecamatan.
Untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian, pemkab bekerja sama dengan RSUD Bayung Lencir dengan diberikan akses data kependudukkan dari Kemendagri.
“Untuk KTP elektronik, seperti diketahui selama ini warga harus ke Sekayu, saat ini tidak lagi. Cukup di kantor kecamatan, biasanya 1-2 hari, kini hanya sekitar 20 menit,” katanya.
Untuk memastikan layanan tetap prima, pemkab akan memberikan pelatihan bimbingan teknik pada akhir Oktober untuk operator di kecamatan.
BACA JUGA:
Loket Pelayanan Adminduk di Kecamatan Sangat Membantu Masyarakat
Camat Bayung Lencir M Imron mengatakan warga sangat senang karena telah dibuka loket pelayanan adminduk di wilayahnya karena tak perlu ke kantor Disdukcapil Muba di Sekayu.
“Selama ini warga menghabiskan ratusan ribu untuk datang ke Sekayu demi mengurus adminduk. Seringkali bahkan harus nginap karena tak tahu kapan urusannya selesai,” katanya.
Setidaknya 200 orang warga terlayani setiap hari, mulai dari pendaftaran, perekaman hingga mencetak dokumen. Ini untuk juga berlaku untuk mendapatkan KK dan KIA, demikian M Imron.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.