Pemkab Muba Datangkan Bantuan Ahli SKK Migas untuk Padamkan Kebakaran Sumur Minyak Illegal
Pemkab Musi Banyuasin (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Bantuan ahli dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) dan kontraktor kerja sama yang didatangkan oleh Pemkab Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan , kebakaran kebakaran sumur minyak ilegal di wilayahnya.

Apriyadi, Sekretaris Daerah Pemkab Muba, Jumat mengatakan, hingga hari ke-10 pada Kamis (21/10) diketahui api masih belum mampu dipadamkan di lokasi sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, yang meledak pada Senin (11/10 /21).

Pemkab Muba, kata dia, terus berupaya maksimal mencoba api tersebut namun tidak kunjung berhasil.

“Kami telah berupaya dan saya sudah cek ke lapangan belum padam. Kami berharap ada tim ahli yang bisa membantu api itu segera,” katanya.

Pemkab mengharapkan SKK Migas dan KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.

“Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu harus segera ditangani agar api cepat padam,” kata Apriyadi.

Pemkab Muba Minta Kementerian ESDM Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008

Sementara itu mengenai masalah ledakan minyak ilegal yang sering menjadi korban, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Herned menyatakan Pemkab Musi Banyuasin mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan revisi Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008.

"Kami Pemkab Muba meminta agar pihak Kementerian ESDM memberikan pendelegasian ke kabupaten untuk meminimalisir masalah ini baik melalui edukasi dan lainnya yang sesuai SOP," katanya.

Pemkab Muba meminta agar masalah pengeboran ilegal yang sering terjadi sebagai korban tidak terus menerus.

"Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada masyarakat sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk resmi," katanya.

Sumur Minyak Tua di Musi Banyuasin yang Berpotensi Hasilkan Keuntungan Miliaran Rupiah

Pemerintah pusat hingga kini belum memberikan wewenang ke pemkab untuk mengelola sumur minyak tua (marjinal) yang masih berpotensi menghasilkan keuntungan miliaran rupiah.

Di satu sisi, sumur minyak tua ini sudah tidak dikelola lagi oleh Pertamina karena tidak ekonomis dari sisi pemasukan.

Sebagai hasil, sumur minyak tua ini dimanfaatkan oknum dengan metode pengeboran yang tidak menggunakan standar keselamatan, Beni Herned.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .