Anggaran Bantuan Internet Rp2,3 Triliun dari Sri Mulyani, Kabar Gembira bagi Pelajar dan Tenaga Pendidik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PALEMBANG- Anggaran bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pendidik telah resmi dirilis oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Subsidi yang digelontorkan tersebut sebesar Rp2,3 triliun.

Dalam konferensi pers virtual bersama Mendikbud Nadiem Makarim , Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah dana tersebut akan digunakan selama tiga bulan, yakni mulai September hingga November 2021.

“Bantuan kuota internet ini akan diberikan kepada lebih dari 26 juta orang yang masuk dalam daftar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia, Rabu, 4 Agustus.

Pembagian Kategori Subsidi Kuota Internet Kemendikbud

Dalam penjelasannya, Menkeu merinci bahwa anggaran tersebut akan disebar dalam empat kategori penerima. Pertama, siswa PAUD dengan kuota 7 gigabyte per bulan dengan estimasi sebanyak 1,52 juta orang senilai Rp88,35 miliar.

Dua, guru PAUD dan guru pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dengan 12 gigabyte per bulan kepada 1,56 juta orang senilai Rp154,4 miliar.

Ketiga adalah siswa dikdasmen dengan kuota 10 gigabyte per bulan kepada 20,52 juta orang sebesar Rp1,69 triliun.

Serta yang terakhir adalah dosen dan mahasiswa dengan jumlah kuota 15 gigabyte per bulan kepada 3,27 juta orang senilai Rp404,98 miliar.

“Kenapa kami memberikannya mulai September padahal kegiatan belajar sudah berlangsung sejak Agustus? Karena Kementerian Keuangan perlu menunggu Kementerian Pendidikan yang melakukan validasi data. Sebab, banyak siswa yang naik tingkat, misal dari SMA ke perguruan tinggi, dan ini memerlukan waktu,” jelas Menkeu.

Anggaran Bantuan Kuota Internet Tahun Ajaran Baru 2021/2022

Untuk diketahui, bantuan kuota internet dalam tahun ajaran baru 2021/2022 ini masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor perlindungan sosial dengan jumlah pagu Rp187,84 triliun.

Adapun realisasi hingga 16 Juli 2021 adalah sebesar Rp82,22 triliun atau 43,8 persen dari alokasi yang disediakan.

Sementara anggaran PEN sendiri dalam APBN tahun ini mencapai Rp744,75 triliun dengan serapan sampai bulan lalu sebesar Rp277,36 triliun atau 37,2 persen.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .