Gaji ke-13 ASN Bakal Cair! Bapak dan Ibu Pantau Terus Pengumuman dari Pemerintah
Ilustrasi ASN (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rencana pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 2022 bakal diumumkan oleh pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan kabar gembira tersebut lewat internal redaksi di Kemenkeu pada Selasa, 28 Juni.

Press statement  gaji ke-13 dengan narasumber Menteri Keuangan Sri Mulyani,” demikian yang diungkap jajaran Kemenkeu seperti dikutip VOI.

Sebagai informasi, nilai belanja pegawai hingga Mei 2022 di lingkungan kementerian dan lembaga tercatat tumbuh 4,7 persen menjadi Rp101,1 dari sebelumnya Rp96,6 triliun di Mei 2021.

Dari realisasi bulan lalu diketahui jika sektor gaji dan tunjangan sebesar Rp67,3 triliun serta tukin (tunjangan kinerja), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp33,8 triliun.

Sumber Gaji ke-13 ASN Berasal APBD

Adapun bagi ASN di daerah, sumber gaji ke-13 akan berasal dari APBD pemerintah setempat yang masuk dalam bagian dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).

Secara total, belanja negara hingga lima bulan pertama 2022 disebutkan mencapai Rp938,2 triliun atau setara dengan 34,6 persen dari pagu yang telah disiapkan dalam Undang-Undang APBN tahun ini sebesar Rp2.714,2 triliun.

“APBN bekerja keras melalui belanja negara yang didukung juga oleh program pemulihan ekonomi dan menjaga dampak atas ketidakpastian,” sebut laporan terbaru APBN yang dirilis pekan lalu.

Penyaluran Gaji ke-13 ASN Dilakukan pada Juli 2022

Gaji ke-13 sendiri rencananya bakal mulai disalurkan pada periode Juli 2022 mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dana ASN dalam menyongsong tahun ajaran baru pendidikan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.