PALEMBANG- Bantuan dana kuliah disiapkan oleh pemerintah bagi sejumlah 310.508 mahasiswa di seluruh Indonesia. Dana sejumlah Rp745,2 miliar tersebut akan direalisasikan lewat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Dana ini dikeluarkan pemerintah sebagai bantuan kepada mahasiswa sekaligus untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang DO (dropout) akibat ketiadaan biaya,” ujarnya dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Rabu, 4 Agustus.
BACA JUGA:
Sasaran Bantuan Pendidikan Kuliah dari Kemenkeu
Menurut Menkeu, bantuan pendidikan tersebut akan menyasar mahasiswa dengan tingkat semester 3, semester 5, dan semester 7.
“Bantuan ini hanya sekali di semester ganjil ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, bendahara negara tersebut juga menjelaskan bahwa dari total 310.508 mahasiswa yang dibidik ini merupakan cerminan 74 persen dari seluruh mahasiswa aktif yang terdaftar di Kemendikbud.
“Nantinya mahasiswa yang telah terverifikasi bisa mendapat bantuan Rp2,4 juta per orang,” tegasnya.
Mekanisme Pembayaran Bantuan Kuliah Kemenkeu
Sementara untuk mekanisme pembayaran, pemerintah akan langsung mentransfer ke rekening perguruan tinggi yang bersangkutan apabila validasi data telah rampung dikerjakan.
“Anggaran ini masuk dalam kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat, khususnya pada kondisi miskin dan rentan,” tutup Menkeu Sri Mulyani.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.