PALEMBANG- Polda Sumatera Selatan membagikan bantuan tiga ton beras kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di empat kabupaten dan kota.
Kombes Pol.Supriadi, Kabid Humas Polda Sumsel, menyampaikan donasi berupa kemasan berisi beras 5 kg tersebut dibagikan kepada ratusan masyarakat di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Kabupaten Muratara.
Bantuan Beras Kepada Masyarakat Terdampak PPKM di Sumsel
Dia menjelaskan, beras tersebut berasal dari swadaya internal Polda Sumsel dan jajaran, Pemda, bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR) BUMN dan pihak swasta.
Bantuan sosial tersebut akan terus dilakukan dengan sasaran lebih luas sehingga penerapan PPKM untuk menekan angka penularan kasus positif COVID-19 tidak menimbulkan permasalahan sosial, kata Kabid Humas.
Sementara sebelumnya Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.Rudi Setiawan bersama pejabat utama Polda dalam melaksanakan bakti sosial di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dalam kegiatan baksos itu, Wakapolda dan rombongan melakukan kunjungan ke sejumlah rumah pengrajin ukiran kayu yang terpaksa menutup usahanya selama PPKM.
Menurut Wakapolda, pengrajin ukiran kayu selama PPKM ini tidak bisa bekerja, padahal usaha itu merupakan sumber keuangan mereka.
BACA JUGA:
Bantuan Sosial Sebagai Kepedulian Polri Terhadapa Masyarakat Terdampak PPKM
Bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang telah patuh mengikuti aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19.
"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan selama diterapkannya PPKM diharapkan pula masyarakat untuk mematuhi aturan serta protokol kesehatan antisipasi penularan virus corona," ujar Brigjen Pol.Rudi.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.