PALEMBANG - Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan , mengalami peningkatan jumlah kecamatan bestatus zona merah COVID-19 pada pekan kedua Juni 2021. Sebelumnya hanya ada satu kecamatan yang menyandang status zona merah. Kini bertambah menjadi tiga kecamatan.
Per 7 Juni tercatat data zonasi COVID-19 ada tiga zona kecamatan merah, di antaranya Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Timur II dan Ilir Timur III yang ditentukan berdasarkan insidensi kasus serta mortalitas.
"Untuk Kota Palembang sendiri masih berada di zona merah berdasarkan rilis satgas pusat," kata Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang , Selasa.
BACA JUGA:
Dinkes Palembang Menandai Wilayah Kecamatan yang Berstatus Zona Merah
Oleh karena itu pada peta zonasi yang ditampilkan untuk umum, mewujudkan semua wilayah kecamatan dengan warna merah demi menjaga kewaspadaan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ia menjelaskan Kecamatan Bukit Kecil yang masuk zona merah terdapat 298 kasus positif dengan masih menyisakan 28 kasus aktif dan Kecamatan Ilir Timur III total kasus positifnya mencapai 589 orang dengan 28 kasus aktif.
Sedangkan total kasus positif di Kecamatan Ilir Timur III mencapai 804 orang dan masih terdapat 48 kasus aktif, sementara lima kecamatan lainnya masuk zona oranye dan 10 kecamatan masuk zona kuning.
Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Kota Palembang
Tiga kecamatan ini menjadi zona merah karena dalam dua pekan terakhir insiden kasus aktif tercatat lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk dan mortalitas lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk.
"Kasus aktif masih 903 orang," kata Yudhi.
Jumlah total kasus positif COVID-19 di Kota Palembang ada 13.373 orang per 7 Juni. Dari jumlah tersebut, angka kesembuhan mencapai 11.882 orang (88 persen) dan kasus meninggal 588 orang (4,4 persen).
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .