Dinas Kesehatan Palembang Nyatakan Nihil Kecamatan Zona Merah
Peta zonasi COVID-19 Sumsel per 21 Mei 2021 menunjukan Kota Palembang satu-satunya zona merah, Sabtu (22/5/2021) (ANTARA/Aziz Munajar)

Bagikan:

PALEMBANG- Masyarakat Palembang dan Sekitarnya boleh berbahagia. Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan di daerahnya sudah tidak ada lagi zona kecamatan merah COVID-19 pada pekan ketiga Mei 2021.

Yudhi Setiawan, Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang, saat ini terdapat 15 zona oranye dan tiga zona kuning kecamatan.

"Ada perubahan cara menentukan zonasi kecamatan, kami menggunakan panduan dari WHO untuk menghitungnya," ujar Yudi di Palembang , Senin, 25 Mei.

Cara Penentuan Peta Zonasi COVID-19

Menurut dia, perubahan cara menentukan zonasi kelurahan dan kecamatan perlu dirubah untuk mendapatkan rasionalitas kasus secara epidemiologi, sebab Kemenkes baru hanya menentukan zonasi tingkat kabupaten / kota dan RT.

Sementara Pemkot Palembang menggunakan peta zonasi kecamatan dan kelurahan untuk memutuskan berbagai kebijakan yang terkait dengan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19.

Yudi menjelaskan peta zonasi sebelumnya ditentukan berdasarkan ada tidaknya penurunan kasus dihitung dari periode puncak kasus, jika tidak terjadi penurunan sebesar 50 persen maka masuk zona merah.

Sedangkan saat ini peta zonasi ditentukan dari kasus kematian dan insidensi kasus, yakni jumlah kasus dalam dua pekan dibagi jumlah penduduk kemudian dikali 100.000.

"Jika kasus banyak tapi penduduknya sedikit maka insidensi kasusnya bisa lebih tinggi," kata dia.

Kasus Positif COVID-19 di Palembang

Jika insidensi kasus selama dua pekan mencapai angka 150 dan kasus kematian di atas lima maka masuk zona merah, sedangkan jika angka insidensi sebesar 50-149 dengan kasus kematian 2-4 maka masuk zona oranye.

Sementara jika angka insidensi hanya 1-49 dengan angka kematian 1-2 maka masuk zona kuning.

"Jika dalam empat minggu berturut-turut tidak ada kasus positif dan meninggal maka masuk zona hijau," jelasnya.

Kota Palembang per 24 Mei melaporkan total kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 12.073 kasus dengan 10.822 kasus sembuh dan 542 kasus meninggal serta 709 kasus aktif.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .