Kota Palembang Terbebas dari Status Zona Merah COVID-19
Kota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang , berhasil terbebas dari status zona merah COVID-19 setelah adanya penurunan kasus virus corona. Palembang menyandang zona merah sejak pertengahan April 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy mengatakan penurunan kasus COVID-19 telah berpengaruh pada tingkat hunian yang mana saat ini tercatat 44 persen.

"Untuk saat ini kasus COVID-19 turun, BOR juga turun," kata Lesty seperti dikutip Antara, Kamis, 19 Agustus.

Penurunan Kasus COVID-19 di Sumatera Selatan

Dia menambahkan penurunan kasus COVID-19 di Sumsel ini karena efek dari pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pengurangan mobilitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Ini hal yang baik dan semoga saja masyarakat semakin patuh pada prokes,” kata dia.

Kasus COVID-19 di Sumatera Selatan mulai dari turun. Per 17 Agustus 2021, penambahan kasus di Sumsel sebanyak 117 kasus sehingga total saat ini menjadi 55.545 kasus.

Zona Merah COVID-19 di Sumatera Selatan

Bahkan, untuk status zona merah yang sebelumnya ada di 13 daerah dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel, hanya ada tiga kabupaten yang masih berstatus zona merah yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten OKU dan Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan dua lainnya yang berstatus zona kuning.

Sementara Kota Palembang yang sejak beberapa bulan belakang masuk zona merah kini sudah turun menjadi zona oranye.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .