PALEMBANG - Kabar adanya data ASN fiktif mencoreng nama pegawai kedinasan di Indonesia. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , melaporkan tidak ada kepastian tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif.
Saprin, Kepala BKPSDM Belitung, menyampaikan sebanyak 3.318 ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung semua yang telah tercatat dan terdata dalam sistem.
"Kami memastikan tidak ada yang fiktif karena semuanya telah terdata," kata Saprin di Tanjung Pandan, Jumat.
Tanda Resmi ASN Asli
Ia menjelaskan bagi seorang ASN yang sah maka dipastikan memiliki Surat Keterangan (SK) strategi PNS, kartu pegawai, kartu Tabungan Simpanan Pensiun (Taspen) dan kartu suami atau istri PNS.
"Jadi cukup banyak identitas yang dimiliki oleh seorang ASN yang memang sah," katanya.
BACA JUGA:
Data ASN Fiktif Diambil dari Laporan Tahun 2012 dan 2014
Saprin menambahkan berdasarkan ASN fiktif yang informasi dari BKN bukan berarti mereka tidak bekerja namun tetap menerima atau gajinya tetapi lebih aspek pendataan.
"Karena pada pendataan ASN tahun 2012 dan 2014 mereka tidak memasukkan data sehingga tidak terakomodir di SAPK dan kemudian bagaimana mau menggaji tetapi orangnya tidak ada atau fiktif karena setiap daftar tersebut harus ke orang yang bersangkutan," ujarnya.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .