Pegawai Dinsos Tangsel Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Wali Kota Minta BKPSDM Pecat Pelaku
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

TANGERANG - Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie angkat bicara terkait Staf Dinas Sosial Tangerang Selatan, OM yang diduga terlibat kasus proyektif dengan nilai Rp1,1 Miliar. Ia menegaskan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memerintahkan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan.

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan saya sudah tugaskan BKPSDM untuk minta surat penahanannya ke pihak Kepolisian,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis, 13 April.

“Nanti akan diberhentikan sementara dulu sampai nanti putusan pengadilan inkrah baru diberhentikan resmi,” sambungnya.

Ia juga meminta untuk pihak bersangkutan agar mengikuti aturan yang berlaku. Apabila ingin melakukan pembelaan di Pengadilan Tangerang nanti.

“Yang pertama saya minta ikuti proses hukum. Taati proses hukum dan soal pembuktiannya nanti di pengadilan,” tutupnya.

Seorang wanita staf Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan berinsial OM diamankan pihak kepolisian atas dugaan penawaran proyek fiktif bantuan sosial (Bansos) ke sejumlah perusahaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan proyek fiktif bansos itu ditawarkan dengan nilai sebesar Rp1,1 miliar.

“Perempuan bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM. Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan. Total Rp1,1 miliar,” kata Zain saat dikonfirmasi, Kamis, 13 April.

Mantan Kapolresta Tangerang ini menuturkan pihaknya telah menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel fiktif dan berupa dokumen lainnya dari tangan pelaku.

Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," katanya.

Sementara itu untuk pelaku sendiri, pihaknya sudah menahan dan menempatkan pelaku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tangerang.

“Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) wanita sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang,” tutupnya.