PALEMBANG - Kasus COVID-19 di Kabupaten Belitung mulai meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat ada delapan desa / kelurahan di daerah itu yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19 atau berstatus zona merah.
Berdasarkan "update" peta sebaran risiko COVID-19 Belitung hari Minggu 23 Mei ada sebanyak delapan desa / kelurahan berstatus risiko tinggi penyebaran COVID-19, "kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung , Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Senin .
BACA JUGA:
Delapan Desa di Belitung yang Beresiko Tinggi Penyebaran COVID-19
Menurut dia, kedelapan desa dan kelurahan tersebut adalah desa Tanjung Binga sebanyak 17 kasus aktif, desa Batu Itam enam kasus aktif, Desa Air Saga 11 kasus aktif dan desa Air Pelempang Jaya sembilan kasus aktif.
Joko menambahkan, selanjutnya adalah desa Aik Rayak enam kasus aktif, kelurahan Tanjung Pendam sembilan kasus aktif, kelurahan Paal Satu 11 kasus aktif dan kelurahan Kota sebanyak 13 kasus aktif.
"Zona merah dengan kriteria jika ada lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari," ujarnya.
Pemkab Belitung Menerapkan PPKM Mikro Tingkat RT
Kampanye penyebaran COVID-19 di daerah itu adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada tingkat RT.
"Sejumlah desa / kelurahan saat ini sudah mulai menerapkan PPKM mikro tingkat RT dan pihak desa juga mulai mempersiapkan rumah isolasi di desa dan kelurahannya masing-masing," katanya.
Ia optimistis, dengan diterapkannya PPKM skala mikro RT tersebut dapat menerapkan virus COVID-19 di wilayah itu.
Masyarakat diharapkan untuk mematuhi kebijakan tersebut. Dengan begitu wilayah yang memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19 dapat beralih ke zona sedang, rendah hingga tidak ada kasus.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .