Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan, Ada Syarat-syarat Tertentu
Ilustrasi operasi ketupat (Foto: Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Polri melaksanakan melaksanakan kesiapsiagaan operasi ketupat untuk peniadaan mudik lebaran 2021. Kegiatan apel tersebut juga dihadiri oleh TNI dan Pemprov DKI. Dalam operasi itu kejadiannya bahwa mudik diizinkan.

Irjen Istiono, Kakorlantas Polri, mengklarifikasi hanya masyarakat yang punya urusan penting dan khusus yang berasal dari mudik ke kampung halaman, seperti kunjungan dinas atau menjenguk orangtua yang sakit.

Tetapi, alasan itu harus lolos dengan bukti seperti surat keterangan dari pejabat desa tujuan.

"Kalau ada kepentingan khusus misalnya orangtuanya sakit dan lain-lain itu keterangan dari Desa bener enggak, kemudian dia bawa swab enggak," ucap Istiono kepada wartawan, Rabu, 5 Mei.

Surat Izin Keluar Masuk hanya Diberikan pada Orang Tertentu

Rekomendasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyinggung soal Surat Izin Keluar (SIKM). Surat itu hanya dikeluarkan bagi masyarakat yang memang harus bepergian

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran. Sehingga dapat mencegah peningkatan penyebaran COVID-19 .

"Terkait SIKM juga sudah dikeluarkan kami minta dapat diberikan orang tertentu saja hanya keperluan pekerjaan yang penting yang ensensial, yang hamil, kegiatan persalinan, ada yang meninggal dunia, yang lain-lain tidak diperbolehkan," kata Riza.

"Itu pun harus diikuti dengan rapid antigen dan kita semua akan melakukan kegiatan pembagian masker dan tes secara acak di setiap perjalanan dan mudah-mudahan dapat mengurangi penyebaran COVID-19," kata dia.

Jokowi Ungkapkan Simpati Pada Kerinduan Pemudik Lewat Youtube

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat tanpa terkecuali mudik pada libur Idulfitri 2021 demi keselamatan keluarga. Ada sejumlah alasan mengapa larangan tersebut ditetapkan pemerintah, termasuk kategori kasus COVID-19 saat libur panjang terjadi.

"Saya mengerti kita rindu sanak keluarga di saat seperti ini apalagi di lebaran nanti. Tapi mari utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," tutur Jokowi melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 April.

Video lewat berdurasi kurang dari tujuh menit, Jokowi mengungkapkan dengan kerinduan masyarakat akan keluarga di kampung halaman, terutama saat momentum Hari Raya Idulfitri.

Namun, larangan mudik tersebut ditetapkan demi keselamatan bersama termasuk mereka yang berada di kampung.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI. Artikel ini telah tayang di VOI .