PALEMBANG - Penyekatan mudik ditiadakan pada lebaran Idulfitri 1443 Hijriah. Kementerian Perhubungan justru bakal menyediakan pos pelayanan vaksinasi untuk para pemudik. Progam tersebut diterapkan menyesuaikan dengan diberlakukannya vaksinasi dosis lengkap atau booster sebagai syarat perjalanan mudik.
"Penyekatan ini kan istilah di dua tahun terakhir, di mana jika ada pelaku perjalanan atau pengemudi kemudian terkena pemeriksaan acak, jika tidak memenuhi syarat untuk meminta putar balik. Di tahun ini tidak melakukan itu, yang ada adalah posko pelayanan," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati
dalam keterangannya, Rabu, 6 April.
Dia mengatakan, pelayanan posko tersebut nantinya bakal diletakkan di titik rest area hingga jalan utama arus mudik. Untuk pelaksanaan pasca layanan vaksinasi, Kemenhub akan menggandeng Polri.
"Nanti ada beberapa posko pelayanan di titik rest area di jalan arteri maupun di jalan utama," kata Adita.
Pemeriksaan Syarat Perjalanan Pemudik
Dalam pos pelayanan tersebut, lanjutnya, pemudik tetap diperiksa apakah memenuhi syarat perjalanan atau tidak. Jika tidak, kata Adita, pemudik akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di pos tersebut.
BACA JUGA:
"Kita akan melakukan pemeriksaan acak, jika kemudian memiliki persiapan yang belum memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat yang akan dilakukan," jelasnya.
Masyarakat yang Akan Mudik Diminta Siapkan Vaksinasi Booster
Adita menuturkan, kapasitas vaksinasi di pos pelayanan terbatas. Karena itu, dia meminta masyarakat yang hendak mudik sudah divaksinasi sejak awal agar tak perlu melampirkan bukti negatif tes COVID-19.
"Diminta semua siap sejak awal. Jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan dan posko-pokso. Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanan dengan aman," kata Adita.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda