Tekan Peningkatan COVID-19 Selama Ramadan, Pemprov Babel Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan (ANTARA/Aprionis)

Bagikan:

PALEMBANG - Bangka Belitung- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kembali menjalankan operasi yustisi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut digencarkan untuk mengurangi angka terkonfirmasi COVID-19 yang mengalami kenaikan selama bulan suci Ramadan.

"Kita akan menindak pelanggar prokes dengan sanksi lebih tegas yang menimbulkan efek jera," tutur Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu, 1 Mei.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aturan mengenai operasi yustisi dan sidang di tempat untuk pelanggar prokes COVID-19 berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Insya Allah akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu saya berharap kepada pemerintah kabupaten/kota se- Babel, agar dapat memberikan dukungannya dalam pelaksanaan inspeksi ini," katanya.

Perda Peraturan Pelanggaran Prokes Telah Direviris oleh Pemprov Babel

Menurut dia saat ini Pemprov Kepulauan Babel telah merevisi peraturan daerah terkait sanksi bagi pelanggar prokes ini, karena perda sebelumnya ada beberapa pasal yang membuat para petugas dari Satgas Covid-19 tidak bisa bertindak tegas dan kurang memberikan efek jera, maka dilakukan revisi.

"Saat ini revisi itu telah rampung. Selanjutnya petugas dari Satgas Covid-19, Kejaksaan, TNI/Polri dan Kehakiman, dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan dapat memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pelanggarnya dengan melakukan sidang di tempat," katanya.

Persebaran Terkonfirmasi Positif di Bangka Belitung

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data perkembangan kasus COVID-19 pada Jumat malam, 226 kasus baru orang terkonfirmasi virus corona itu tersebar di Kota Pangkalpinang 44 orang, Kabupaten Bangka 36, Bangka Tengah 45, Bangka Barat 36, Bangka Selatan 9, Belitung 53 dan Belitung Timur  tiga orang.

Sementara itu, 1.630 orang pasien masih atau sedang menjalani isolasi dan karantina, tersebar di Kota Pangkalpinang 386 pasien, Bangka 204, Bangka Tengah 230, Bangka Barat 408, Bangka Selatan 90, Belitung 249 dan Belitung Timur 63 orang pasien.

"Persentase orang yang sedang atau masih dalam perawatan dan penanganan kembali naik 12,12 persen dibandingkan dengan hari kemarin," ujarnya. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.