Lonjakan COVID-19 Terjadi di Belitung; Pemkab Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Sekda Belitung (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Operasi yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Pemkab Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seiring dengan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.

MZ. Hendra Caya, Sekretaris Daerah Belitung, mengungkapkan operasi yustisi akan kembali digencarkan guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 di kalangan masyarakat.

"Pelaksanaan operasi yustisi kembali kami aktifkan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

Menurut dia, tim yustisi tersebut terdiri dari personel gabungan Polri/TNI, Satpol PP dan BPBD Belitung dengan menyasar sejumlah pusat keramaian dan berkumpulnya masyarakat di daerah itu.

Operasi Yustisi Mencegah Penyebaran COVID-19

Ia menambahkan, operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Belitung kembali meningkat.

"Saat ini status PPKM Belitung naik menjadi level 3 sehingga operasi yustisi yang digencarkan kembali sebagai upaya pencegahan COVID-19," ujarnya.

Dikatakan dia, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19, Pemkab Belitung juga membatasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa tingkat TK/PAUD/SD/SMP di daerah itu sebesar 50 persen dari jumlah maksimum.

"Kami juga meminta agar tempat hiburan dan keramaian memasang aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.

COVID-19 Varian Omicron Menyebar Lebih Cepat

Ia mengimbau, masyarakat tetap disiplin dalam menjalani protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 terutama munculnya varian baru Omicron.

"Karena omicron ini penyebarannya sangat cepat dan masif namun memang tidak ganas seperti varian delta sebelumnya," ujar dia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.