Polda Babel Blokir Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah
Aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk, di Bangka Tengah, Kamis (29/4/2021) (ANTARA/Ahmadi)

Bagikan:

PALEMBANG - Penambangan biji timah ilegal kembali terjadi di Bangka Tengah. Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) membentuk tim gabungan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah untuk memblokir aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tersebut.

"Penertiban langsung dari Subdid IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, dan kami mendampingi kegiatan penertiban itu," tutur AKBP Slamet Ady Purnomo, Kapolres Bangka Tengah, di Koba, Kamis, 30 April.

Ada Tiga Kawasan yang Tidak Boleh Ditambang

Ia mengungkapkan penutupan tambang tersebut merupakan bentuk peringatan dari kepolisian. Ada tiga kawasan yang dilarang untuk dilakukan aktivitas penambangan bijih timah.

"Polisi tetap melarang dengan terus menertibkan, jika warga masih membandel menambang secara ilegal di kawasan tersebut," katanya.

Kapolres Mengamankan Beberapa Tempat Penambangan

Kapolres juga tidak membantah ada beberapa penambang yang diamankan dan dimintai keterangan terkait kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu.

"Beberapa penambang sudah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan tersebut," ujar dia lagi.

Aktivitas Penambangan Timah Rawan Menimbulkan Konflik

Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tidak ramah lingkungan dan berpotensi memicu konflik.

"Kami lakukan antisipasi dini sebelum terjadi konflik lingkar tambang," ujarnya lagi.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.