PALEMBANG - Penambangan biji timah ilegal kembali terjadi di Bangka Tengah. Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) membentuk tim gabungan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah untuk memblokir aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tersebut.
"Penertiban langsung dari Subdid IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel, dan kami mendampingi kegiatan penertiban itu," tutur AKBP Slamet Ady Purnomo, Kapolres Bangka Tengah, di Koba, Kamis, 30 April.
BACA JUGA:
Ada Tiga Kawasan yang Tidak Boleh Ditambang
Ia mengungkapkan penutupan tambang tersebut merupakan bentuk peringatan dari kepolisian. Ada tiga kawasan yang dilarang untuk dilakukan aktivitas penambangan bijih timah.
"Polisi tetap melarang dengan terus menertibkan, jika warga masih membandel menambang secara ilegal di kawasan tersebut," katanya.
Kapolres Mengamankan Beberapa Tempat Penambangan
Kapolres juga tidak membantah ada beberapa penambang yang diamankan dan dimintai keterangan terkait kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu.
"Beberapa penambang sudah dimintai keterangan untuk penindakan lebih lanjut terhadap kegiatan penambangan tersebut," ujar dia lagi.
Aktivitas Penambangan Timah Rawan Menimbulkan Konflik
Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk tidak ramah lingkungan dan berpotensi memicu konflik.
"Kami lakukan antisipasi dini sebelum terjadi konflik lingkar tambang," ujarnya lagi.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI.