PALEMBANG - Pembelian biji timah dari penambangan ilegal diminta oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung agar dihentikan. Langkah tersebut digencarkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu.
"Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
"Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut," ujarnya.
Pembelian Biji Timah Hasil Penambangan Ilegal
Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin, juga sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha untuk mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini dengan tidak lagi membeli bijih timah ini secara ilegal.
"Kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.
BACA JUGA:
Penambangan Biji Timah Ilegal
Ia mengajak penegak hukum, kepolisian untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal agar tidak merugikan negara.
"Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.