Gerakan Penenaman2.500 Pohon Dilakukan Pemkab Bangka Tengah di Lahan Bekas Penambangan
Pemkab Bangka Tengah tanam pohon di lahan bekas tambang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak 2.500 bibit pohon ditanam oleh Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di lahan kritis bekas tambang timah di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

"Kita berkolaborasi dan bergerak bersama menghijaukan kembali lahan bekas penambangan bijih timah," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Bupati menjelaskan, sebanyak 2.500 jenis bibit yang ditanam di lahan seluas lima hektare di kawasan Danau Pading, Desa Perlang.

"Saya sudah menambahkan terkait sebuah kondisi nyata lahan eks PT Kobatin yang masih digarap masyarakat secara ilegal," kata bupati.

Izin Penambangan Biji Timah di Kawasan Danau Pading

Lahan tersebut, lanjut bupati, masih berpotensi untuk terus dieksplorasi oleh masyarakat secara ilegal.

"Justru itu, kami minta lebih baik pemerintah memberi izin dan regulasi yang jelas, agar reklamasi pasca-tambang bisa jelas pula," katanya.

Rehabilitasi Lingkungan di Danau Pading Bangka Tengah 

Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, rehabilitasi di Danau Pading kali dilakukan di lahan seluas lima hektare, dengan total 2.500 bibit tanaman.

"Kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-76, yaitu gerakan bersama menanam pohon di lahan bekas penambangan bijih timah," katanya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.