Polres Bangka Tengah Jalankan Kegiatan Penghijauan Lahan Kritis Seluas Lima Hektare
Program penghijauan lahan kritis di Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Program penghijauan terhadap lahan kritis dilakukan oleh Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lahan yang direboisasi tersebut seluas lima hektare di Desa Namang.

AKBP Moch Risya Mustario, Kapolres Bangka Tengah, menyampaikan bahwa lahan kritis seluas lima hektare tersebut kembali dihijaukan (reboisasi) dengan menanam sebanyak 1.000 bibit jambu.

Lima hektare hutan kritis itu merupakan kawasan lindung yang sudah rusak akibat aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan masyarakat.

"Dalam program penghijauan ini kami tentu saja berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga menggandeng pihak TNI," katanya.

Program Penghijauan Lahan Kritis dari Kepolisian di Bangka Belitung

Sementara Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengapresiasi kegiatan penanaman kembali lahan kritis yang diinisiasi pihak kepolisian di daerah itu.

"Ini kegiatan serentak yang dilaksanakan pihak kepolisian di seluruh wilayah di Bangka Belitung, di Kabupaten Bangka Tengah mereka mengambil titik di Desa Namang," katanya.

Polres Bangka Ingatkan Masyarakat Tidak Melakukan Penambangan Liar

Ia mengimbau warga tidak merusak dan melakukan penambangan kembali terhadap lahan yang sudah dihijaukan.

"Ini sudah ditanam, kami minta dan mengimbau kepada warga untuk menjaga dan melestarikannya," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.