PALEMBANG - Kegiatan penghijauan kembali lahan kritis dilakukan oleh Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program penghijauan di lahan bekas penambangan timah di Kaki Bukit Menumbing tersebut mendapat apresiasi dari Pemkab setempat.
Sukirman, Bupati Bangka Barat, mengatakan penanaman kembali bibit pohon keras bernilai ekonomi kritis di kaki Bukit Menumbing akan membantu pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian warga setempat.
BACA JUGA:
Menurut dia, program penanaman pohon yang diinisiasi Polres Bangka Barat dengan melibatkan kelompok tani hutan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan konservasi.
"Lahan di lokasi itu sudah rusak karena aktivitas penambangan bijih timah. Kami berharap lahan bekas tambang di Airkahar Tahura Bukit Menumbing itu akan pulih dan memberi manfaat untuk warga dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.
Tahura Bukit Menumbing di Bangka Barat Kawasan Dilarang Penambangan
Sukirman menjelaskan Tahura Bukit Menumbing memiliki luas 33 ribu hektare, beberapa lokasi mengalami kerusakan dan mulai melakukan penanaman kembali.
"Penanaman bibit pohon yang dilakukan Polres Bangka Barat kemarin merupakan tahap dua dengan luas sekitar lima hektare, menanam 4.100 bibit pohon layak ekonomi tinggi, seperti kayu putih, gaharu dan jambu," katanya
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu karena aktivitas penambangan sudah diatur oleh pemerintah.
"Kita bersama Forkopimda kompak dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jangan menambang di tempat yang dilarang," katanya.
Penanaman Pohon di Bukit Menumbing oleh Polres Bangka Barat Bersama PT Timah
Sebelumnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan penanaman di lokasi itu dilaksanakan bersama PT Timah Tbk. dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok.
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu mengembalikan lahan yang telah rusak dan tandus menjadi, asri dan produktif sehingga bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.
"Sudah kita tanam dan nanti untuk perawatan akan dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, gabungan kelompok tani dan kawan-kawan dari Kelompok Hutan Tani Bukit Menumbing, serta Karang Taruna," kata Agus.
"Kami akan memberikan tindakan hukum tegas kepada pelaku perusakan hutan di kawasan Bukit Menumbing," katanya.