Pemkab Bangka Tengah Siapkan Lahan Budidaya Cabai Merah Selaus 30 Hektare, Petani Siap-siap!
Petani cabai Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Lahan seluas 30 hektare disiapkan oleh Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk lokasi pembudidayaan tanaman cabai merah pada tahun 2022.

"Tahun ini kita siapkan lahan seluas 30 hektare untuk tanaman cabai merah, dimana 20 hektare bersumber dari APBN dan 10 hektare dari APBD," kata Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin di Koba, Kamis.

Budidaya Cabai Merah di Bangka Tengah

Ia menjelaskan, lahan seluas 30 hektare tersebut akan dikelola masyarakat yang tergabung dalam kelompok.

"Tanaman cabai merah memiliki nilai ekonomis sangat tinggi, seiring dengan harga yang terus naik," katanya.

Sajidin mencontohkan, Kelompok Tani Berkah Desa Lubuk Besar mampu membudidayakan tanaman cabai merah di atas lahan seluas satu hektare, dengan produksi mencapai 300 ton.

"Kalau nilai uangnya bisa mencapai Rp300 juta jika sudah melakukan panen raya," katanya.

Pembangunan Sektor Pertanian di Bangka Tengah

Ia mengatakan, pembangunan sektor pertanian sebagai sektor perekonomian menjadi sektor unggulan di Bangka Tengah.

"Ini diperkuat dengan adanya program penerapan pertanian organik melalui fasilitas penyediaan Laboratorium Mini MA-11 untuk kegiatan produksi MA-11 melalui dana APBD Bangka Tengah," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.